–
125 KB – 18 Pages
PAGE – 1 ============
1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pencapaian tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia1. Penyelenggaraan pendidikan perlu diatur dengan baik dan terarah agar dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Selain itu, penyelenggaraan pendidikan juga perlu memiliki standar-standar tertentu agar tetap dapat menjaga dan meningkatkan mutunya 2. Pasal 1 3 Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dalam peraturan tersebut diartikan sebagai kr iteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penetapan Standar Nasional Penididikan ini mendorong sekolah untuk dapat memperbaiki mutu pendidikannya dan mencapai standar m inimal yang telah ditentukan. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari standar ko mpetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pe ndidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kedelapan standar tersebut 1 Alinea ke-4 Pembukan Undang-Undang Dasar 1945 2 Ibid hal 36
PAGE – 2 ============
2 harus dipenuhi oleh sekolah dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan.Sarana prasarana yang lengkap dapat menunjang efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Kelengkapan sarana prasarana ini harus disesuaikan juga dengan standar sarana,prasarana yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam Pasal 42 ayat (2 ) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan diatur bahawa standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang sarana belajar. Adapun yang dimaksud dengan sarana belajar meliputi ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran. Termasuk dalam sarana belajar adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasidengan demikiansetiap sekolah harus memiliki sarana dan prasarana tersebut untuk menunjang proses belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung. Apabila sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah minim, akan berpengaruh terhadap semangat belajar siswa. Selanjutnya dalam peraturan tersebut pada Pasal 42 ayat (1 ) dan (2 ) dijelaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Pemenuhan standar sarana
PAGE – 3 ============
3 dan prasarana pendidikan harus dicapai oleh semua jenis pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Praktek penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia hanya mengenal dua bentuk yaitu sekolah eksklusidan sekolah inklusi. Sekolah biasa secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi siswa yang Begitu pula dengan sekolah luar biasa yang 3. Perubahan sosial sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan sehin gga menuntut adanya penyesuaian. K arakteristik sekolah yang ada sekarang ini lebih mengakomodasi kebutuhan anak n ormal dan berbakat atau pintar, namun cenderung mengabaikan,melupakan ,atau mengesampingkan hak dar i anak berkebutuhan khusus 4, dengan demikian diperlu kan adanya suatu sistem pendidikan yang dapat mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus dalam siste m satuan pembelajaran biasa yaitu sistem pendidikan inklusif adalah merupakan salah satu kebijakan na sional dalam rangka penuntasan wajib belajar pendidikan dasar. Pendidikan inklusif diselenggarakan pada semua jalur pendidikan baik formal, informal maupun nonformal. Pemberlakuan peraturan Pasal 5 ayat (4) Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem 3 Pasal 5 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 4 Departemen Sosial Republik Indonesia,1984, Dasar Pembangunan Bidang Kesejahtraan Sosial, Jakarta,Hal 33 .
PAGE – 4 ============
4 Pendidikan Nasional menuntut sekolah untuk melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang dilakukan. Dinas Pendiikan bidang inklusi menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. Bila dilihat dari segi pembelajarannya, pada pendidikan inklusif mempertimbangkan prinsip-prinsip pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Sarana dan pr asarana untuk menunjang pendidikan inklusif ini sedikit berbeda dengan sarana dan prasarana untuk sekolah biasa 5. Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif merupakan satuan pendidikan yang menerapkan falsafah pendidikan yang ramah atau welcoming school tidak diksriminatif, dan menerima keanekaragaman. Sekolah inklusi menerima peserta didik dari latar belakang yang beragam, baik secara fisik, sosial, ekonomi, intelektual, emosi, dan budaya, yang secara garis besar dikelompokan menjadi tiga kategori peserta didik yaitu peserta didik normal, peserta didik tidak normal dan peserta berkebutuhan khusus. Proses pembelajaran bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus memerlukan beberapa sarana dan prasarana untuk menunjang 5 Theodore Brameld,1999, Dasar Konsep Penididikan , Alfabeta Bandung, hal 2.
PAGE – 5 ============
5 proses belajar mengajar 6. Keberadaan anak b erkebutuhan k hususdi sekolah reguler menjadikan sekolah memerlukan tambahan sarana dan prasarana yang dapat menunjang terlaksananya pembelajaran di sekolah. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki perbedaan dengan anak-anak secara umum atau rata-rata anak seusianya. Anak dikatakan berkebutuhan khusus jika ada sesuatu yang kurang atau bahkan lebih dari dalam dirinya. Anak b erkebutuhan khususdapat digolongkan menjadi beberapa golongan yaitu anak tunanetra, anak tuna rungu, anak tunadaksa, anak tunagrahita, anak tunalaras, anak berbakat, dan anak berkesulitan belajar 7. Setiap golongan ini memerlukan sarana dan prasarana penunjang proses pendidikan yang berbeda-beda. Kenyataan yang terjadi di lapangan ada sekolah yang masih mengeluh karena kurangnya sarana dan prasarana penunjang bagi siswa yang berkebutuhan khusus sehingga proses pembelajaran di sekolah menjadisedikit terganggu 8. Banyak sekolah yang sudah berani menerima siswa anak b erkebutuhan k husustetapi masih belum memiliki sarana dan prasarana penunjangnya. Perbedaan siswa anak berkebutuhan k hususyang diterima pada setiap tahunnya juga berpengaruh terhadap ketersediaan saran a dan prasarana pendidikan di sekolah. 6 Pasal 10 Hak Atas Pendidikan Undang -Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas 7 Pasal 4 ayat (1) Undanng-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas 8 Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan Dan Bakat Istimewa
PAGE – 6 ============
6 Keterbatasan fisik membuat seorang anak sering kali mendapat penolakan dari lingkungan dimana dia tinggal, meski demikian tak dapat dipungkiri bahwa setiap anak berhak mendapat perlakukan dan pendidikan yang layak yaitu wajib belajar 12 Tahun. Kenyataanya di Kota Yogyakarta masih ada sekolah yang mematenkan kualitas dan standar pendidikan sebagai sekolah inklusi namun pada kenyataannya ada yang menolakuntuk menerima siswa berkebutuhan khusus menuntut ilmu di sekolah dengan predikat Inklusi,Alasan yang digunakan misalnya kurangnya guru pendamping khusus sampai dengan alasan ruang kelas yang sudah tidak memadai. Hal ini terjadi di SDN Bangunrejo II Yogyakarta, Ibu E mengaku anaknya telah ditolak oleh dua sekolah yang bahkan termasuk dalam sekolah inklusi dengan berbagai alasan. Dua sekolah tersebut yaitu SD Bulyahrejo 1 Yogyakarta dan SD Bangunrejo II Yogyakarta. Dua sekolah tersebut bahkan merupakan rekomendasi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. SD Bangunrejo II beralasan anak dari ibu E tak mampu menjawab tes sederhana dari penjumlahan 2+2 dan pertanyaan sekitar alamat rumah, meski hal itu dibantah dan dibuktikan oleh ibu E bahwa anaknya yang menderita disabilitasrungu dengan sedikit alat bantudengar dan pendekatan yang baik bisa melakukannya. Sehingga menurut komite Disabilitas DIY, alasan tersebut tidak bisa dibenarkan.
PAGE – 8 ============
8 D. Manfaat Penulisan 1. Manfaat Teoritis :Memberikan sumbangan bagi pengembangan teori pelayanan publik dalam hal pelayanan Pendidikan Dasar bagi anak berkebutuhan khusus . 2. Manfaat Praktis : Hasil penelitian ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yaitu : a. Bagi Pemerintah Hasil penelitian inidiharapkan dapat menjadi pertimbingan dalam rancangan undang-undang terlebih mengenai pemenuhan hak-hak aksesibilitas publik pada umumnya dan aksesibilitas penunjang pendidikan pada khususnya. b. Bagi Penulis Terdapat problematika yang dihadapi oleh Anak Berkebutuhan Khusus dalam pemenuhan hak atas pendidikan, maka diperlukan upaya yang harus dilakukan apabila pemenuhan hak atas pendidikan tidak sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,yang menjadi bahan kajian penulis umtuk memnuhi persyratan kelulusan menjadi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta.
PAGE – 9 ============
9 E. Keaslian penelitian Setelah dilakukan Penelitian Hukum ini dapat diketahui Permasalahan hukum yang diangkat oleh peneliti yaitu implentasi pemenuhan hak aksesibilitas baini merupakan karya asli. Permasalahan hukum dalam hal ini adalah implementasi pemenuhan hak aksesibilitas anak berkebutuhan khusus pada pendidikan dasar di kota Yogyakarta studi kasus SDN Bangunrejo II Yogyakarta.Berbeda dengan hasil penelitian dari beberapa peneliti yaitu : 1. Judul Skripsi :Profil Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi Di SDN Tamansari 1 Yogyakarta Nama Peneliti : Evi Setiawan Nim :1108241040 Fakultas :Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta Rumusan Masalah : Bagaimanakah tenaga pendidik, kurikulum, saranadanprasarana penyelenggara pendidikan inklusif di SDN Tamansari 1 Yogyakarta? 2. Judul Skripsis : Problematika Pembelajaran Dan Upaya Pemberian Layanan Aksesibilitas Mahasiswa Difabel Di Universitas Negeri Islam (Uin) Sunan Kalijaga Yogyakarta
PAGE – 10 ============
10 Nama Penulis :Yuni Setiawati, NIM 03230003 , Mahasiswa :Dakwah/Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Rumusan Masalah : bagaimana upaya pemberian layanan aksesibilitas pada mahasiswa penyandang disabilitas dalam rangka mendukung proses pembelajaran di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta?. Hasil penelitian para difabel di UIN Sunan Kalijaga merupakan kelompok minoritas,mereka yang memiliki pengelihatan tidaksempurna cenderung patuh atau tunduk pada hubungan intepersonal . Namun demikian ada hal positiva tau kelebihan yang mereka punya seperti kepekaan terhadap suara, perabaan, ingatan, keterampilan dalam memainkan alat musik serta ketertarikan yang tinggi terhadap nilai-nilai moral dan agama. 3. Judul Skripsi :Model Pendidikan Inklusi Di MAN Maguwoharjo Nama p eneliti : , NIM 04410785, Fakultas :TarbiyahUniversitas Negeri Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta. Rumusan Masala
PAGE – 11 ============
11 bagaimana cara menyusun assesmen anak berkesulitan belajar membaca di SDN Maguwoharjo dan bagaimana pelaksanaan intervensi membaca bagi anak berkesulitan belajar di SDN Maguwoharjo? Hasil peneliti an Intervensi merupakan upaya bantuan yang tertuju pada perkembangan bisa pada semua usia dan semua aspek perkembangan. Progam yang digunakan adalah pemberiann latihan atau pembelajaran. Intervensi dilakukan terhadap anak diduga mengalami hambatan perkembangan. Tujuan intervensi untuk memperbaiki dan menga tasi masalah penyimpangan anak. Waktu yang tepat untuk melakukan intervensi adalah segera mungkin ketika mengetahui anak memiliki penyimpangan perkembangan. Dari 3 hasil penelitian yang sudah di paparkan perbedaanya terletak pada subtansi dan bahan kajian yang mana penelitian difokuskan pada implementasi pemenuhan hak dan sarana penunjang yang seharusnya sudah dan harus tersedia bagi anak dan penyandang kebutuhan khusus di Indonesia pada umumnya dan di Kota Yogyakarta pada khususnya dalam bidang pendidikan .
125 KB – 18 Pages