Permendikbud Tahun2016 No
8 min read–
122 KB – 234 Pages
PAGE – 1 ============
1 SALINAN LAMPIRAN PERA T URAN MENTERI PEN DIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 21 TAH U N 201 6 TE N T ANG S T ANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH S T ANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH BAB I PENDAHULUAN Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) mengamanatkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur denga n undang – undang. Atas dasar amanah tersebut telah diterbitkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2 0 03 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional menurut Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2 00 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1 9 45 (Pasal 2), berfungsi mengembangk a n kemampuan dan m embentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, m a ndiri, d a n menja d i warga negara yang de mokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3). Implementasi Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pend idikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan P emerintah tersebut memberikan araha n tentang
PAGE – 2 ============
2 perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan , dan standar penilaian pendidikan. Dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut telah ditetapkan Standar Kompetensi Lulusan yang merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Un tuk mencapai kompetensi lulusan tersebut perlu ditetapkan Standar Isi yang merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Untuk mem enuhi kebutuhan masa depan dan menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045, telah ditetapkan Standar Kompetensi Lulusan yang berbasis pada Kompetensi Abad XXI, Bonus Demografi I n donesia, dan Potensi Indonesia menjadi Kelompok 7 Negara Ekonomi Terbesar D unia, dan sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia terhadap pembangunan peradaban dunia. Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jen i s pendidikan tertentu di rumuskan dalam Standar Isi untuk setiap mata pelajaran. Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menent ukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan ya n g dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi diten tukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memil i ki proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui aktivitas – aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas – aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas – aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Kar akteristik kompetensi beserta perbedaan proses pemerolehannya mempengaruhi Standar Isi.
PAGE – 3 ============
3 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nom or 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan p ada jen j ang dan j enis pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, konsep keilm u an, dan karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan. Selan jutnya, tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.
PAGE – 4 ============
4 BAB II TINGKAT KOMPETENSI Dalam usaha mencapai Standar Kompetensi Lulusan seba gaimana telah ditetapkan untuk setiap satuan dan jenjang pendidikan, penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi Tingkat K ompetensi Pendidikan Dasar dan Tingkat Kompetensi Pendidikan Menengah . Tingkat Kompetensi menunjukkan tahapan yang harus dila lui untuk mencapai kompetensi lulusan yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersi f at generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap jenjang pendidikan dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria; (1) Tingkat perkembangan peserta didik, (2) Kualifikasi kompetensi Indonesia, (3) Penguasaan kompetensi yang berjenjang. Selain itu Tingkat Kompetensi juga m emperhatikan tingkat kerumitan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuan pendidikan, dan keterpaduan antar jenjang yang relevan. Untuk menjamin keberlanjutan antar jenjang, Tingkat Kompetensi dimulai dari Tingkat Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini. Berdasar kan pertimbangan di atas, Tingkat Kompetensi dirumuskan sebagai berikut: Tabel 1. Tingkat Kompetensi dan Jenjang Pendidikan No Tingkat Kompetensi Jenjang Pendidikan 1. Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini TK/RA (Catatan: Standar Isi TK/RA diatur secara ter pisah) 2. Tingkat Pendidikan Dasar SD/MI/SDLB/Paket A 3. SMP/MTS/SMPLB/Paket B 4. Tingkat Pendidikan Menengah SMA/MA/SMALB/Paket C
PAGE – 5 ============
5 Keterangan: SDLB, SMPLB, dan SMALB yang dimaksud hanya diperuntukkan bagi tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna l aras yang intelegensinya normal. Bloom Taxonomy yang pertama kali dikenalkan oleh sekelompok peneliti yang dipimpin oleh Benjamin Bloom pada tahun 1956 dan dikembangkan lebih lanjut oleh Anderson and Krathwol pada tahun 2001 digunakan sebagai rujukan pada Standar Kompetensi Lulusan. Bloom Taxonomy mengkategorikan capaian pembelajaran menjadi tiga domain, yaitu dimensi pengetahuan yang terkait dengan penguasaan pengetahuan, dimensi sikap yang terkait dengan penguasaan sikap dan perilaku, serta dimensi ketra mpilan yang terkait dengan penguasaan ketrampilan. Dimensi pengetahuan diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, serta metakognitif yang penguasaannya dimulai sejak Tingkat Pendidikan Dasar hingga Tingkat Pendidikan Menengah. Structure of Observed Learning Outcome (SOLO) Taxonomy yang pertama kali dikembangkan oleh Biggs dan Collin (1982) dan telah diperbarui tahun 2003 digunakan sebagai dasar untuk mengelompokkan Tingkat Kompetensi untuk aspek pengetahuan. Menurut SOLO Taxonomy ada lima ta hap yang dilalui oleh peserta didik untuk menguasai suatu pengetahuan, yaitu tahah pre – struktural, uni – struktural, multi – struktural, relasional dan abstrak yang diperluas. Kelima tahap ini dapat disederhanakan menjadi tiga tahap, yaitu surface knowledge , d eep knowledge dan conceptual atau constructed knowledge. Tahap surface knowledge diperoleh pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar, tahap deep knowledge d iperoleh pada Tingkat Pendidikan Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama dan tahap conceptual/c onstructed knowledge diperoleh pada Tingkat Pendidikan Menengah yaitu ada Sekolah Menengah Atas. Walaupun demikian, untuk jenis pengetahuan tertentu, ketiga tahap ini dapat dicapai dalam satu jenjang pendidikan atau dalam satu tingkat kelas. Berdasarkan T ingkat Kompetensi tersebut ditetapkan Kompetensi yang bersifat generik yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan Kompetensi dan ruang lingkup materi yang bersifat spesifik untuk setiap mata pelajaran . Secara h irarkis, Standar Kompetensi L ulusan digunakan sebagai acuan untuk menetapkan Kompetensi yang bersifat generik pada tiap Tingkat Kompetensi. Kompetensi yan a g bersifat generik ini kemudian digunakan untuk menentukan kompetensi yang bersifat s pesifik untuk tiap mata pelajaran . Selanjutn ya, Kompetensi dan ruang lingkup materi digunakan unt u k menentukan Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum tingkat satuan dan jenjang pendidikan.
PAGE – 6 ============
6 Kompetensi yang bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan pentingnya keseimbangan fungsi sebagai manusia seutuhnya yang mencakup asp e k spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasio nal. Dengan demikian, Kompetensi yang b ersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan , yang selanjutnya disebut Kompetensi Inti (KI). Setiap Tingkat Kompetensi berimplik asi terhadap tuntutan pros e s pembelajaran dan penilaian. Penjabaran Tingkat Kompetensi lebih lanjut pada setiap jenjang pendidikan sesuai pencapaiannya pada tiap kelas akan dilakukan oleh Pihak Pengembang Kurikulum . Ting k at Kompetensi yang berbeda menun tut pembelajaran dan penilaian dengan fokus dan penekanan yang berbeda pula. Semakin tinggi Tin g kat Kompetensi, semakin kompleks intensitas pengalaman belajar peserta didik dan proses pembelajaran serta penilaian. Uraian revisi Kompetensi Inti untuk setia p T i ng kat Kompetensi disajikan dalam tabel berikut. 1. Tingkat Pendidikan Dasar (Tingkat Kelas I – VI SD/MI/SDLB/PAKET A) KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spritual 1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran aga m a yang dianutnya . Sikap Sosi al 2. Menunjukkan perilaku : a. jujur, b. disiplin, c. santun, d. percaya diri, e. peduli, dan f. bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru , dan tetangg a, dan negara.
PAGE – 8 ============
8 (Tingkat Kelas VII – IX SMP/MTs/SMPLB/PAKET B) KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spritual 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya . Sikap Sosial 2. Menghargai dan menghayati perilaku : a. jujur, b. disiplin, c. santun, d. percaya diri, e. peduli, dan f. bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan , keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, nega ra , dan kawasan regional. Pengetahuan 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang : a. ilmu pengetahuan, b. teknologi, c. seni, d. budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata . Keterampilan 4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: a. kreatif b. produktif, c. kritis, d. mandiri, e. kolaboratif, dan f. komunikatif ,
PAGE – 9 ============
9 KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI dalam rana h konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori . 2. Tingkat Pendidikan Menengah (Kelas X – XII SMA/MA/SMALB/PAKET C) KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spritual 1. Menghayati da n mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Sikap Sosial 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku a. jujur, b. disiplin, c. santun, d. peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), e. bertanggung jawab, f. responsif, dan g. pro – aktif , Dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan , keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara , kawasan regional, dan kawasan internasional. Pengetahuan 3. Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang a. ilmu pengetahuan, b. teknologi, c. seni, d. budaya, dan
PAGE – 10 ============
10 KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI e. humaniora Dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan perad aban terkait penyebab fenomena dan kejadia n , serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah Keterampilan 4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: a. efektif, b. kre atif , c. produktif, d. kritis, e. mandiri, f. kolaboratif, g. komunikatif , dan h. solutif, Dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.
PAGE – 11 ============
11 ( Ke las X – XII SMK/MAK) KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI Sikap Spritual 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya . Sikap Sosial 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro – aktif melalui keteladanan, pemberian nasehat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara ef ektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia . Pengetahuan 3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuanfaktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tin gkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian pada bidang kerja yang spesifik untuk memec ahkan masalah . Keterampilan 4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: a. efektif, b. kreatif , c. produktif, d. kritis, e. mandiri, f. kolaboratif, g. komunikatif , dan h. solutif,
122 KB – 234 Pages